Rakyatmerdeka.co – News, Dua anggota kepolisian ditangkap karena diduga telah melakukan pemerasan kepada pengunjung Diskotek Pujasera di Tamansari, Jakarta Barat. Padahal diketahui kedua polisi tersebut sedang menjalani tugas piket namun mereka meninggalkan tugasnya.
“Mereka lagi piket. Tapi keluar,” ucap Kasi Propam Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Supriadi saat ditemui di Mapolsek Polres Metro Jakarta Pusat, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (22/9/2017).
Saat diperiksa, polisi bernama Brigadir Wawan Chandra dan Brigadir Tri Sutrisno itu tidak ada membawa Kartu Tanda Anggota maupun Kartu Tanda Penduduk. Kedua kartu tersebut dikatakan tertinggal.
“Mungkin ketinggalan. Namun jika terbukti memang bersalah akan tetap ditindak tegas dong, dan kalau terbukti ya ditangani di sana (Tamansari),” ucap Supriadi.
Saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki kasus ini. Dua anggota polisi itu juga telah dibawa ke Mapolres Jakpus.
“Mereka sudah di sini (Mapolres), dalam pengawasan. Motif yang dikatakan itu juga belum terjadi. Seharusnya kalau pemerasan ada uang dong, ada nggak di situ, kan tidak ada,” ucap Supriadi.
Supriadi mengungkapkan tidak ada uang yang diminta oleh mereka. Akan tetapi jika kedua oknum tersebut terbukti melakukan tindak pidana, maka akan dilakukan proses hukum sesuai dengan Pasal 368 terhubung dengan tindak pidana pemerasan.
Menurut Supriadi, kedua oknum tersebut seharusnya ditindak di tempat lokasi penangkapan yakni Tamansari, Jakarta Barat. Akan tetapi ia mengatakan akan menindak tegas keduanya jika terbukti bersalah.
Supriadi juga mengingatkan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati jika ada orang yang mengaku sebagai polisi. Jika jadi korban pemerasan, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada polisi terdekat.
“Tanyakan kepada orang yang mau ngecek, minimal surat tugasnya, dari kesatuan mana? bapak dari mana? kesatuan mana? itu kan hak masyarakat untuk bertanya, agar menghindari penipuan gini. Mereka juga dapat ngelapor ke polisi terdekat,” ungkapnya.